Skip to content

UPT Etik dan Integritas

Menu
  • Beranda
  • Kontak
Menu

Formulir Pengaduan Pelanggaran Etik

Posted on Juni 3, 2026

Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan integritas akademik, transparansi, dan tata kelola kampus yang bersih, Universitas Sari Mulia (UNISM) menyediakan mekanisme pengawasan melalui Formulir Pelaporan Pelanggaran Etik.

Formulir ini berfungsi sebagai instrumen resmi bagi seluruh civitas akademika—baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan—untuk melaporkan setiap tindakan yang terindikasi melanggar kode etik profesi, norma akademik, ataupun aturan hukum yang berlaku di lingkungan kampus. Pelapor dapat menyampaikan aduan secara aman, di mana kerahasiaan identitas mereka akan dilindungi oleh universitas. Keberadaan formulir pelaporan ini tidak hanya memfasilitasi penanganan pelanggaran secara objektif oleh Dewan atau Komisi Etik UNISM, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan budaya kampus yang akuntabel, bebas dari kecurangan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kemuliaan karakter sesuai visi institusi.

Link formulir: https://forms.gle/5yAZMaFg7tXy9G2m8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sosialisasi Pedoman Etik dan Integritas kepada Karyawan Baru
  • Buku Pedoman Kode Etik Universitas Sari Mulia
  • Formulir Pengaduan Pelanggaran Etik

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2026

Categories

  • Uncategorized
©2026 UPT Etik dan Integritas | Design: Newspaperly WordPress Theme